Governance.
FRAMEWORK HUKUM & KEPATUHAN
01. Kepatuhan Regulasi
Unit Usaha Sekolah (UUS)
Seluruh transaksi komersial dilakukan di bawah badan hukum Koperasi Sekolah atau PT/Yayasan yang terpisah dari rekening dana BOS/BOP, sesuai Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Profil Pelajar Pancasila
Program ini terintegrasi penuh dengan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), khususnya tema "Kewirausahaan" dan "Berekayasa dan Berteknologi".
02. Manajemen Risiko
Setiap projek dilindungi kontrak Pay-per-Milestone. Jika siswa gagal deliver, SCHLAB Pusat akan mengambil alih pengerjaan (Backup Guarantee) sehingga klien tetap aman.
Identitas siswa di marketplace disamarkan (hanya Nama Depan). Komunikasi dengan klien wajib melalui kanal resmi sekolah yang dimonitor Guru Pembimbing.
03. Transparansi Dana
ALOKASI PENDAPATAN PROJEK